Get in Touch with Welgrow

Get in Touch with Welgrow Get in Touch with Welgrow

Get in Touch:
Ways to Contact Us

Grand Slipi Tower 33rd Floor Unit A, B, L Jl. Letjen S. Parman Kav. 22 - 24 Jakarta 11480, Indonesia

(+62 21) 6306639–41

(+62 21) 29022383

Frequently Asked Question

Please tell us what you need. Our team is ready and happy to help.

Sebagian besar barang tidak. Tapi ada pajak ekspor untuk komoditas tertentu (misalnya: CPO, bijih mineral).

Gunakan kalkulator INSW atau minta bantuan konsultan untuk simulasi lebih akurat.

Pada dasarnya Menteri Perdagangan berwenang mengatur barang yang dilarang untuk diekspor.[8] Merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Permendag 20/2024, barang yang dilarang ekspor meliputi: barang yang dilarang untuk diekspor bidang kehutanan; barang yang dilarang untuk diekspor bidang pertanian; barang yang dilarang untuk diekspor bidang pupuk subsidi; barang yang dilarang untuk diekspor bidang pertambangan;

Questions?
We’re Here to Help

Questions?
We’re Here to Help

Contact Us
Whatsapp