Grand Slipi Tower 33rd Floor Unit A, B, L
Jl. Letjen S. Parman Kav. 22 - 24
Jakarta 11480, Indonesia
(+62 21) 6306639–41
(+62 21) 29022383
Frequently Asked Question
Please tell us what you need. Our team is ready and happy to help.
Sebagian besar barang tidak. Tapi ada pajak ekspor untuk komoditas tertentu (misalnya: CPO, bijih mineral).
Gunakan kalkulator INSW atau minta bantuan konsultan untuk simulasi lebih akurat.
Pada dasarnya Menteri Perdagangan berwenang mengatur barang yang dilarang untuk diekspor.[8] Merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Permendag 20/2024, barang yang dilarang ekspor meliputi:
barang yang dilarang untuk diekspor bidang kehutanan;
barang yang dilarang untuk diekspor bidang pertanian;
barang yang dilarang untuk diekspor bidang pupuk subsidi;
barang yang dilarang untuk diekspor bidang pertambangan;