Get in Touch with Welgrow

Get in Touch with Welgrow Get in Touch with Welgrow

Get in Touch:
Ways to Contact Us

Grand Slipi Tower 33rd Floor Unit A, B, L Jl. Letjen S. Parman Kav. 22 - 24 Jakarta 11480, Indonesia

(021) 6306639–41

(021) 29022383

Contact Us

Frequently Asked Question

Please tell us what you need. Our team is ready and happy to help.

Sebagian besar barang tidak. Tapi ada pajak ekspor untuk komoditas tertentu (misalnya: CPO, bijih mineral).

Gunakan kalkulator INSW atau minta bantuan konsultan untuk simulasi lebih akurat.

Pada dasarnya Menteri Perdagangan berwenang mengatur barang yang dilarang untuk diekspor.[8] Merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Permendag 20/2024, barang yang dilarang ekspor meliputi: barang yang dilarang untuk diekspor bidang kehutanan; barang yang dilarang untuk diekspor bidang pertanian; barang yang dilarang untuk diekspor bidang pupuk subsidi; barang yang dilarang untuk diekspor bidang pertambangan;

Questions?
We’re Here to Help

Questions?
We’re Here to Help

Contact Us